Pages

 

Friday, September 7, 2012

Trik Membedakan STNK Asli atau Palsu

0 komentar



Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati saat membeli mobil maupun sepeda motor bekas.

“Dengan terungkapnya kasus pemalsuan BPKB palsu, kami berharap masyarakat agar lebih hati-hati terutama saat membeli kendaraan bekas,” kata Martinus kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (3/9/2012).

Untuk meningkatkan kewaspadaan, dia memberikan beberapa tips untuk melakukan pengecekan awal saat membeli kendaraan.

Pertama, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli tidak akan luntur jika terkena air. Selain itu, terdapat dua tanda pengenal khas, yang tidak bisa dipalsukan.

“Di sisi kanan ada tanda pengenal bertuliskan STNK yang ditulis dengan cara dilubangi. Sedangkan di sisi kiri ada benang pengaman yang dirajut,” jelasnya.

Bedanya dengan yang palsu, lanjut dia, dari kedua sisi, baik tulisan STNK maupun benang pengaman berbentuk cetakan. Selain secara fisik, pengecekan juga bisa dilakukan dengan cara melihat tanda tangan oleh pejabat yang tertera di STNK.

Tidak hanya pada STNK, para pelaku juga biasanya memalsukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk mengelabuhi korbannya.

“Untuk membedakannya, bisa dilihat pada faktur yang terlihat lebih tebal dari yang asli, dan tulisan akan pudar jika terkena air,” terangnya.

Namun, untuk lebih memastikan keaslian dari STNK dan BPKB, masyarakat bisa langsung membawanya ke Samsat terdekat untuk dicek secara fisik dan komputerisasi.

“Pemeriksaan tidak akan lebih dari satu hari. Pastinya, itu semua gratis,” tukasnya.



0 komentar:

Post a Comment

jangan lupa buat ninggalin komen yaa....

boleh kopas kok.. tapi kasih link ke http://gilapc.com/ yaa...

terima kasih kunjungannya... :)